Jakarta PSBB Lagi, Pemprov Jawa Tengah Justru Belum Memberlakukan

10 September 2020 21:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ( KompasTv)

 

Semarang, Sonora.ID - Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kembali diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum akan mengambil langkah yang sama.

Justru yang didorong saat ini, adalah penegakan hukum dan sosialisasi agar masyarakat tertib menaati protokol kesehatan.

Pihaknya saat ini sedang mendorong edukasi kepada masyarakat agar semuanya tertib protokol kesehatan.

Baca Juga: Masifkan Tes Laboratorium, Nurdin Abdullah Berharap Tidak Ada PSBB

Selain itu, langkah tegas berupa penegakan hukum juga diambil.

"Kita butuh dukungan dari masyarakat juga. Makanya, penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," kata Ganjar.

Penegakan hukum lanjut Ganjar sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Gerakan penegakan hukum dilakukan secara massif, termasuk di zona-zona merah Jawa Tengah.

"Daerah Jawa Tengah yang sekarang zona merah Kota Semarang. Yang lain masih bisa kami kendalikan, tapi tidak boleh abai karena semua harus disiplin. Maka, penegakan hukum inilah yang kita minta dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami," terangnya.

Baca Juga: Syok Dengar Jakarta Bakal PSBB Ketat Lagi, Nikita Mirzani: Coba Deh Pak Salat Tahajud

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.