Pemerintah Telah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

11 September 2020 15:10 WIB
Ilustrasi Cuti Bersama
Ilustrasi Cuti Bersama ( Kompas.com)

Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021 pun menjadi 23 hari.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang pada hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata," terang Muhadjir.

Ia berharap ketetapan ini bisa dijadikan pedoman terkait libur nasional dan cuti bersama pada 2021.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2020 Ditambah 4 Hari

Keputusan tersebut juga mengharuskan Kementerian PANRB untuk merevisi peraturan Menteri PANRB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuatkan aturan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Rapat penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini turut dihadiri oleh beberapa pihak seperti Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PANRB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Okupansi Penumpang Kereta Api Naik Hampir 50 Persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/13570681/pemerintah-tetapkan-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2021

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.