Beberapa Hari Terakhir, Kepala BRG RI Lakukan Kunjungan ke Sumsel

11 September 2020 18:45 WIB
Kepala Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG RI) Nazir Foead
Kepala Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG RI) Nazir Foead ( Koleksi Pribadi)

“Saya juga sangat senang melihat kerajinan purun, yang ibu-ibu dengan cekatan sekali, membuat berbagai produk dari purun ini, bagus sekali,” ujarnya.

Ia melihat, peran kepala daerah sangat dibutuhkan dalam rangka pendampingan terhadap masyarakat di wilayah yang memiliki lahan gambut.

“Ke Pak Gubernur kemarin kita laporkan, bahwa capaian-capaian yang telah ada, ini kita butuh satu, tentu, terus mendampingi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan pendampingan oleh kepala daerah, produk-produk unggulan Sumatera Selatan bisa ditingkatkan produksinya.

Baca Juga: Pandemi Corona, Malam Pergantian Tahun Baru di Palembang Terancam Tanpa Event

“Agar contoh-contoh seperti kopi liberica, madu hutan, berbagai produk kripik ataupun makanan lainnya, itu, produksinya bisa ditingkatkan, tapi juga harus kontinu, setiap bulan bisa mencapai jumlah yang kontinu,” ujarnya.

Ia menilai, agar dapat bersaing dengan produk-produk lain di pasaran, harus memperhatikan beberapa faktor.

“Satu, kualitas. Kualitas harus terus kita tingkatkan, kita jaga, ada quality control. Kedua, jumlah produk secara kontinu masuk per bulan ke pasar atau per minggu harus dijaga,” ungkapnya.

Tiga hal ini, sambungnya, harus menjadi perhatian oleh para pedagang retailer. Satu, harga produk yang ramah di kantong. Kedua, kualitas produk bagus. Ketiga, kontinuitas produksi.

Baca Juga: Meski Alami Perubahan Jadwal, Seleksi Tes CPNS Berlangsung Sukses

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm