Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya

12 September 2020 19:00 WIB
Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya
Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya ( )

“Karena itu saya mengajak panjenengan (anda) semuanya ayo kalau punya kaleng bisa buat ditanam, misal cabai satu. Saya berharap kita menanam apa yang bisa dimakan,” pesannya.

Pada momen itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengungkapkan alasan membangun kolam renang. Menurut dia, banyak kejadian anak-anak di Surabaya tenggelam dan kemudian meninggal karena tidak bisa berenang di sungai.

Karenanya, ia berharap kolam renang tersebut dapat menjadi tempat bagi anak-anak Surabaya untuk berlatih renang.

“Kalau di luar negeri itu anak lulus SD (sekolah dasar) harus bisa berenang. Inginnya dulu kolam renang ini supaya buat melatih anak-anak SD agar bisa berenang dan ini gratis,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

Namun demikian, Wali Kota Risma menyebut, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga kolam renang itu belum dapat digunakan.

“Karena ada Covid-19, sehingga saat ini belum bisa digunakan, dan saya belum berani buka,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian menjelaskan, kolam renang tersebut memiliki luas 24x12 meter dengan kedalaman 1,3 meter. Terdiri dari kolam renang balita dan anak.

Baca Juga: Disoal Bawaslu, Pj Wali Kota Makassar Klaim Mutasi Ada Izin Kemendagri

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm