Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya

12 September 2020 19:00 WIB
Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya
Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan rusunawa (rumah susun sewa sederhana) dan kolam renang Jambangan yang berada di Jalan Jambangan Baru Selatan Surabaya, Sabtu (12/09/2020).

Peresmian itu ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita secara simbolis oleh Wali Kota Risma bersama jajarannya.

Acara yang berlangsung sore hari itu juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hadir pula Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Jambangan, pengurus RT dan RW setempat beserta warga penghuni rusun.

Baca Juga: Retribusi Pemakaian Kekayaan Risma akan Diadopsi di Kota Ternate

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyisipkan pesan-pesan kepada warga rusunawa Jambangan. Salah satunya adalah mengimbau mereka agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

“Sementara jangan kumpul-kumpul dulu tidak apa-apa. Nanti kalau tertular malah repot, apalagi kalau sudah tua. Tolong sementara ditahan dulu kumpul-kumpulnya supaya ini Covid-19 segera putus,” kata Risma.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia masih belum bisa diprediksi akan terjadi sampai kapan.

Baca Juga: Berbagi Keahlian dan Pengalaman, Dispendik Akan Hadirkan Karya Tulis Guru Surabaya

Dampak yang ditimbulkan pun mencakup berbagai sektor bidang dan salah satunya adalah terkait kebutuhan pangan.

Makanya ia juga mengimbau warga agar dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk ketahanan pangan.

“Karena itu saya mengajak panjenengan (anda) semuanya ayo kalau punya kaleng bisa buat ditanam, misal cabai satu. Saya berharap kita menanam apa yang bisa dimakan,” pesannya.

Pada momen itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengungkapkan alasan membangun kolam renang. Menurut dia, banyak kejadian anak-anak di Surabaya tenggelam dan kemudian meninggal karena tidak bisa berenang di sungai.

Karenanya, ia berharap kolam renang tersebut dapat menjadi tempat bagi anak-anak Surabaya untuk berlatih renang.

“Kalau di luar negeri itu anak lulus SD (sekolah dasar) harus bisa berenang. Inginnya dulu kolam renang ini supaya buat melatih anak-anak SD agar bisa berenang dan ini gratis,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

Namun demikian, Wali Kota Risma menyebut, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga kolam renang itu belum dapat digunakan.

“Karena ada Covid-19, sehingga saat ini belum bisa digunakan, dan saya belum berani buka,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian menjelaskan, kolam renang tersebut memiliki luas 24x12 meter dengan kedalaman 1,3 meter. Terdiri dari kolam renang balita dan anak.

Baca Juga: Disoal Bawaslu, Pj Wali Kota Makassar Klaim Mutasi Ada Izin Kemendagri

“Untuk bangunannya terdapat dua lantai, masing-masing lantai itu dilengkapi kamar mandi khusus wanita dan pria,” kata Iman.

Menariknya, kolam renang ini juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas di masing-masing lantainya. Untuk lantai satu, di toilet wanita terdapat 3 WC (Water Closet), lima shower, dan dua wastafel. Sedangkan di toilet pria, terdapat dua WC (Water Closet), dua urinoir, enam shower dan dua wastafel.

“Di masing-masing lantainya juga dilengkapi satu toilet khusus difabel,” katanya.

Sementara di lantai dua, kata Iman, terdapat beberapa fasilitas yang hampir sama. Yakni, di toilet wanita terdapat dua WC (Water Closet), lima shower, dan dua wastafel. Kemudian, di toilet pria terdapat dua WC (Water Closet), dua urinoir, enam shower dan dua wastafel.

“Selain itu ada juga fasilitas locker room, area parkir dan open space,” pungkasnya.

Baca Juga: Disoal Bawaslu, Pj Wali Kota Makassar Klaim Mutasi Ada Izin Kemendagri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.