Pemkot Surabaya Rapid Massal Kerumunan di Kawasan Jalan Genteng Besar

13 September 2020 11:00 WIB
Kerumunan jadi sasaran rapid massal pemkot
Kerumunan jadi sasaran rapid massal pemkot ( )

Surabaya, Sonora.ID -  Puluhan pemuda yang sedang asyik nongkrong menikmati malam minggu di kawasan Jalan Genteng Besar Surabaya sontak mendadak dibuat kaget. Pasalnya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satpol PP dan Linmas secara mendadak menggelar rapid test massal di tempat.

Agar pengunjung maupun pedagang di kawasan Jalan Genteng Besar tidak kabur, seluruh akses jalan di lokasi itu pun ditutup. Pengunjung maupun pedagang di kawasan itu tak diperbolehkan keluar area jika belum menunjukkan surat rapid test dengan hasil non reaktif.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, para pedagang maupun pengunjung setelah mengikuti rapid test di tempat langsung mendapatkan surat keterangan. Jika hasil rapid test non reaktif mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Tak Hanya Pendatang, Warga Surabaya yang Melakukan Perjalanan Luar Kota Selama Seminggu Wajib Tes Swab

"Namun kalau tidak ada surat keterangan itu tidak bisa meninggalkan area. Sedangkan yang reaktif akan diisolasi di hotel, kita kerjasama dengan 5 hotel untuk menampung yang reaktif dari rapid test," kata Febria, Sabtu (12/09/2020) malam.

Feny - sapaan lekat Febria Rachmanita juga memastikan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala. Sementara untuk lokasinya, bakal dipilih secara acak.

"Setiap (malam) minggu kita sidak, begitu ada kerumunan langsung kita periksa. Lokasinya bisa dua bisa juga tiga lokasi," kata Feny.

Meski begitu, Kadinkes Surabaya itu kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan menghindari kerumunan. Warga juga diimbau rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker, serta menjaga jarak.

Baca Juga: Risma Resmikan Rusunawa dan Kolam Renang Jambangan Surabaya

"Tadi terlihat terlalu bergerombol di area (Jalan Genteng Besar)," ungkap dia.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm