Berikut Isi Surat Orang Terkaya di Indonesia, Budi Hartono ke Presiden Jokowi Terkait PSBB

13 September 2020 13:00 WIB
Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kirim surat ke Jokowi tolak PSBB
Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kirim surat ke Jokowi tolak PSBB ( Tribunnews.com)
  1. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. (Bukti terlampir — Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker). Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik. (Bukti terlampir — Chart B - DKI Jakarta)
  2. Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus. (Contoh Solusi terlampir : ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanangan medis. Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu — Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga).

Sebagai Informasi kepada Bapak Presiden, Our World In Data (salah satu organisasi terkemuka dalam hal global covid research), menunjukan Indonesia, bersama South Korea, Taiwan, Lithuania adalah negara negara yang disebut berhasil meredam

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Lebih Tegas Dalam Memberi Saksi Penutupan Usaha Pada PSBB Kali Ini

Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Adapun perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya adalah sebagai berikut:

  1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
  2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
  3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing, Isolasi, Tracing dan Treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.
  4. Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Baca Juga: PSBB Total, Mal Ditutup Kembali? Parekraf: yang Buka Hanya Supermarketnya

Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lain lain. Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19. Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80% tidak menghendaki adanya PSBB kembali.

Berikut gambar lampiran dari surat Budi Hartono ke Presiden Jokowi

Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Surat Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm