Kecam Keras Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Instruksikan Jaminan Keamanan Ulama Selama Berdakwah

14 September 2020 09:45 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. ( Youtube/KompasTv)

Sonora.ID - Masyarakat Indonesia dikagetkan dengan pemberitaan mengenai penyerangan ulama, Syekh Ali Jaber. Sebelumnya tersiar kabar Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan di Lampung.

Menurut beberapa sumber penusukan tersebut terjadi saat ustad Ali Jaber tengah mengisi sebuah pengajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu malam (13/9/2020).

Mengetahui hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD murka dan mengecam keras tindakan yang dilakukan terhadap salah satu ulama Indonesia tersebut.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Kembali Jadikan Jokowi sebagai Contoh, Megawati: Saya Bilang Ganti, Ganti!

Mahfud meminta pelaku diadili secara adil dan penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Ia juga meminta aparat membongkar jaringan pelaku yang mungkin ada di belakangnya.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah. Sejalan dengan itu, Mahfud mengintruksikan agar aparat memberikan jaminan keamanan bagi ulama saat berdakwah.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Meski Terapkan PSBB Total, Mal Tetap Boleh Beroperasi, Asalkan…

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.