Tekan Penularan Corona, Gugus Tugas Sumut Rutin Razia Tempat Hiburan Malam

15 September 2020 10:10 WIB
Siasati Larangan Pemko Banjarmasin, Pub Disulap Jadi Diskotek?
Siasati Larangan Pemko Banjarmasin, Pub Disulap Jadi Diskotek? ( https://www.freepik.com/)

Medan, Sonora.ID - Tim Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut akan rutin menggelar razia di tempat hiburan malam untuk menekan penularan Corona.

Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, kasus Covid-19 belum selesai, dan angka yang positif terus meningkat, sehingga perlu melakukan gerakan edukasi pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kita mulai tingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat malam, karena masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian," ujarnya.

Baca Juga: Sidak THM di Makassar, Salah Satu Pemandu Lagu Reaktif Covid-19

Untuk melakukan edukasi ke masyarakat, Gugus Tugas menerjunkan tim yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan relawan, peserta yang lebih kurang berjumlah 3.000 orang dari 43 kecamatan, yang mewakili daerah Medan, Binjai, dan Deliserdang.

“Mereka akan bertugas sebagai tim edukasi ke masyarakat, dan diberikan pengetahuan melalui diklat komunikasi publik, agar bisa menyampaikan dengan benar kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," tambahnya.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang, Azhar Mulyadi mengingatkan, jangan menggunakan kekerasan saat melakukan penindakan.

Baca Juga: Pengusaha Ancam Demo, Pemkot Makassar: Silakan, THM Tetap Dilarang Buka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.