Kejari Manado Terus Selidiki Dugaan Dua Kasus Korupsi Pemkot Manado

15 September 2020 17:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, di Kejari Manado, di Sario, Manado, Senin (14/9/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, di Kejari Manado, di Sario, Manado, Senin (14/9/2020). ( )

Manado, Sonora.ID - Dua kasus dugaan korupsi dalam pemerintahan kota Manado, yakni pengadaan incinerator atau alat pembakar sampah, dan dana corporate social responsibility (CSR) pemberian bank Sulutgo, saat ini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Manado.

Dalam penyelidikan dugaan kasus pengadaan alat pembakar sampah, penyidik kejaksaan menemukan kejanggalan, pasalnya alat yang disalurkan melalui dana APBD Manado tahun 2019, belum juga terealisasi dengan baik pada tahun 2020, yang seharusnya sudah terjadi pergantian anggaran sebesar Rp 11,5 miliar.

Sedangkan dana CSR pemberian bank Sulutgo, Pemkot Manado menerima dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan salah satu rumah sakit khusus daerah gigi dan mulut kota Manado.

Baca Juga: Tim Satgas Gabungan Penanggualangan Covid-19 Sitaro Gelar Kampanye Penggunaan Masker

Setelah diselidiki diduga ada dana yang disimpan, oleh salah satu oknum pejabat Pemkot Manado sebesar Rp 650 juta dalam  rekening pribadi.

“Penanganan kedua dugaan kasus agak lambat karena terkendala tenaga penyidik di lapangan, sedangkan salah satu oknum pejabat tersebut, sudah mengembalikan dana sebesar Rp 120 juta, “ kata Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, di Kejari Manado, di Sario, Manado, Senin (14/9/2020).  

Kejaksaan Negeri Manado dalam penyelidikan ini belum menetapkan tersangka maupun kerugian negara, untuk kedua dugaan kasus korupsi tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.