Ahok Usul Agar Kementerian BUMN Dibubarkan, Kenapa?

16 September 2020 07:55 WIB
Ahok usul bubarkan BUMN
Ahok usul bubarkan BUMN ( Instagram @basukibtp)

Sonora.ID - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar pemerintah membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mengapa tidak, ia menilai banyaknya tata kelola perusahaan negara yang selama ini berjalan tidak efektif.

Dirinya mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini untuk kelola dengan benar-benar profesional tanpa adanya kepentingan politis.

Ahok mengatakan, Indonesia bisa mencontoh negara yang menerapkan hal tersebut yakni Singapura yang membentuk Tamasek.

Baca Juga: Ajukan Permintaan ke Jokowi dan Erick Thohir, Anggota DPR: Copot Ahok karena Timbulkan Kegaduhan

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok seperti dikutip dari tayangan yang diunggah akun Youtube POIN dilihat pada Rabu (16/9/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan, di Pertamina saja, jabatan direksi maupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan,

Ahok mengklaim tak ingin diam duduk manis, ia merasa terpanggil untuk melakukan perbaikan, salah satunya mengusulkan jabatan lewat lelang terbuka.

Kata Ahok, Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak pekerja yang bekerja dengan kejujuran untuk disebar di perusahaan BUMN seperti Pertamina.

"Yang utama adalah jujur karena kejujuran dan loyalitas itu tidak ada sekolahnya. Kalau kamu punya itu, kamu sampai tua pun tidak mungkin suci. Kita berdoalah supaya di Indonesia itu ladangnya bisa siap untuk benih-benih baik ditaburkan," tutur Ahok.

Baca Juga: Alasan Ahok Enggan Calonkan Diri Jadi Gubernur DKI: Kuda yang Baik Tak Makan Rumput di Belakangnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm