Kasus Covid-19 di Jateng Tinggi, Ganjar: Perlu Ada Gerakan Masif

16 September 2020 19:00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah pusat diketahui telah memberi target kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mengendalikan persebaran virus corona (Covid-19). 

Untuk itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menggandeng TNI/Polri dan Satpol PP guna menggerakkan operasi masif di sejumlah lokasi kerumunan di Kota Semarang.

"Hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi masyarakat," kata Ganjar seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Ganjar: 9 Daerah di Jateng Siap Injak Rem, Salah Satunya Kota Semarang

Lebih lanjut ia juga meminta rumah sakit dan laboratorium untuk mengoptimalkan fasilitas penanganan Covid-19 agar angka kematian di Jateng semakin menurun dan angka kesembuhan meningkat.

"Saya minta lakukan perbaikan-perbaikan fasilitas lab diperbaiki, SOP rumah sakit dan perlindungan tenaga medis ditingkatkan sehinga rumah sakit lebih manageable. Kalau ini bisa dilakukan maka semua bisa dikendalikan," himbau Ganjar.

Ganjar mengatakan saat ini ibu kota Jawa Tengah tersebut memang tengah menjadi perhatian lantaran kasus Covid-19 yang meningkat. Namun, bukan berarti mengabaikan daerah yang lain.

"Maka perlu ada gerakan masif. Kita diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan Covid-19 di Kota Semarang bisa turun," tegasnya.

Ganjar pun akan menerapkan sanksi yang lebih tegas kepada masyarakat jika masih banyak yang melanggar.

"Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp 50 juta," tegasnya.

Namun Ganjar ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.