Tersangka Pemutilasi RHW di Apartemen Kalibata City Merupakan Pasutri

17 September 2020 13:52 WIB
Rumah kontrakan pasutri pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap RHW, di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Rumah kontrakan pasutri pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap RHW, di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. ( Warta Kota/Budi Sam Law)

Sonora.ID – Aparat Polda Metro Jaya telah berusaha untuk mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan di Apartemen Kalibata City.

Menurut informasi yang beredar, korban berinisial RHW (32) merupakan seorang manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor.

Setelah ditelusuri, pelaku pembunuhan adalah sepasang suami istri.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan di perumahan Permata Cimanggis, RT2/RW20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Baca Juga: Tersenyum Setelah Tusuk Wajah Ibunya 48 Kali, Isabella Guzman Bebas Jadi Tahanan, Kok Bisa?

Kedua tersangka sempat mencoba untuk kabur melalui belakang rumahnya dan naik ke genteng tetangganya.

Namun, rumah mereka sudah dikepung oleh petugas, sehingga usaha kabur mereka pun gagal.

Mereka terlihat pasrah saat ditangkap. Aksi penangkapan ini juga sempat disaksikan oleh warga setempat, salah satunya Arnet Kelmanutu (30).

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk."

"Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," ujar Arnet dikutip dari Wartakotalive, Kamis (17/9/2020).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.