Swab Test di Bandara Ditunda, Beda Sikap Pemprov dan Pemko Banjarmasin

17 September 2020 15:35 WIB
ilustrasi pemeriksaan kesehatan penumpang di bandara
ilustrasi pemeriksaan kesehatan penumpang di bandara ( kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dihentikannya kebijakan swab test di Bandara Internasional Syamsuddin Noor bagi pelaku perjalanan dari DKI Jakarta menuju Banjarmasin yang tidak mengantongi hasil swab negatif oleh Pemerintah Provinsi, mendapat berbagai reaksi dari kalangan warganet di media sosial.

Sebut saja di akun Facebook Smartfm Banjarmasin, cukup banyak menyayangkan kebijakan itu dihentikan sementara, setelah baru sehari berjalan.

Misalnya akun Facebook Radius Ardanias Hadariah yang berkomentar:

"Teruskan saja selama pemprov tidak ambil alih. dalam soal covid-19 berpikir gaya administratif kewilayahan bisa membunuh kita semua. Kecuali kalau dinkes pemprov tanggap ambil alih".

Baca Juga: Uji Swab di Bandara Dihentikan, Ini Strategi Pemko Banjarmasin

Kemudian ada lagi Adi Ridhascara yang berkomentar "Kalau untuk kebaikan maka bekerja sama lah kalian dimuka bumi ini, gimana sih".

Lalu Yendra Yoemakna yang berkomentar "kenapa mesti plin plan. Apa menunggu mutasi dan makin marak wabah lagi".

Isi komentar itu menunjukan bahwa urusan 'teritorial' wilayah itu lebih dipentingkan, ketimbang keselamatan warga.

Namun sayangnya, keluhan ini tidak terlalu berpengaruh dengan kebijakan yang telah diputuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

banBaca Juga: Pemprov Kalsel Hentikan Uji Swab di Bandara, Machli Klaim Sudah Koordinasi

Melalui surat edaran Plh Sekdaprov Kalsel Nomor 360/1102/BPBD/2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Angkasa Pura telah bersepakat untuk sementara menunda pelaksanaannya, sambil menunggu peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Padahal Pemko Banjarmasin baru sehari menyelenggarakannya pada Selasa (15/09) lalu, sebagaimana instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2020.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm