KPU Makassar Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Patuhi Protokol Covid 19

17 September 2020 17:40 WIB
Talkshow smartfm Makassar bertajuk antisipasi klaster covid 19 saat pilkada 2020
Talkshow smartfm Makassar bertajuk antisipasi klaster covid 19 saat pilkada 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020 tetap memperhatikan protokol covid-19.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan protokol kesehatan secara ketat diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti yang dilakukan saat pendaftaran lalu.

Rombongan yang hadir dibatasi maksimal 15 orang, wajib menggunakan masker dan suhu tubuh diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki gedung.

"Tapi kalau pelanggaran itu terjadi di luar area kami, bukan menjadi ranah kami," kata Gunawan dalam talkshow smartfm bertajuk Makassar insight, kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Kehidupan di Venus Mirip Seperti Di Bumi

Sementara menyinggung tentang pemberian sanksi, Gunawan menjelaskan KPU tidak bisa mendiskualifikasi bakal paslon yang menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan pemilihan kepala daerah. Pasalnya PKPU tidak mengatur hal tersebut.

Di sisi lain, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa saat pengumuman calon pasangan kepala daerah pada tanggal 23 September dan pengambilan nomor urut calon pada 24 September 2020, KPU telah melakukan langkah antisipasi.

Dia mengatakan langkah pencegahan pelanggaran protokol covid 19 saat dua tahapan tersebut dengan membatasi jumlah undangan dan pendukung yang boleh masuk ruangan.

Baca Juga: Kedapatan Tak Pakai Masker, Pelanggar Jalani Sidang di Tempat

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm