Dua Anggota Memutuskan Pamit, DPRD Kalsel Siap Gelar Proses PAW

21 September 2020 14:20 WIB
 Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengkritisi masih padatnya aktivitas masyarakat meskipun sedang ada PSBB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengkritisi masih padatnya aktivitas masyarakat meskipun sedang ada PSBB ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Adanya dua anggota DPRD Kalimantan Selatan yang mengajukan pengunduran diri di saat yang hampir bersamaan, langsung ditindaklanjuti oleh pihak Sekretariat dan juga unsur pimpinan.

Mengingat perlunya proses Pengganti Antar Waktu (PAW), baik atas nama Rusli maupun Habib Ahmadi Al Atas yang suratnya surat diterima dan dalam proses di KPU Provinsi.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menuturkan pihaknya sedang memproses dan berharap segera rampung.

“Kita segera memproses PAW anggota DPRD Kalsel agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Pemda Kuatkan Koordinasi dengan Pemprov  

Yang sudah dipastikan ada pengganti yang ditetapkan oleh KPU Provinsi adalah atas nama Rusli dari Dapil Kabupaten Banjar yang akan digantikan oleh Gusti Rudiansyah yang juga berasal dari dapil yang sama dan pemegang suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 lalu.

“Jadi Gusti Rudiansyah yang akan menggantikan Haji Rusli, yang berasal dari dapil Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar,” tuturnya yang merupakan kader Partai Golkar, yang juga menaungi Rusli.

Usulan PAW atas nama Rusli menurutnya sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK).

Mekanisme yang sama juga akan dilakukan dalam proses PAW Habib Ahmadi Al Atas, yang baru-baru ini juga mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga: Resmi Daftar Pilbup Banjar, Rusli Mundur dari Kursi DPRD Kalsel

“Ini akan kita proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm