Lepas Tim Penegak Disiplin, Kapolda Kalsel : ‘Sanksi Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan’

21 September 2020 14:45 WIB
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta melepas Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan Polda Kalsel, Senin (21/09) pagi
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta melepas Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan Polda Kalsel, Senin (21/09) pagi ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta melepas Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS), Senin (21/09) pagi.

PEDAS dilepas secara simbolis dalam seremoni di lapangan Mapolda Kalsel di Jalan S. Parman, Banjarmasin, melalui pemasangan rompi oleh Kapolda dalam Apel Kesiapan dan Pengecekan, yang juga dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel.

Operasi yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI, menyusul masih tinginya kasus CoVID-19 di Indonesia, termasuk di provinsi ini.

Baca Juga: 100 Tahun Kerjasama Indonesia-Korsel, Ma'ruf Amin Berharap Adanya K-POP dan Drakor Masyarakat Indoneia Lebih Terinspirasi Untuk Kreatif

Selama 14 hari ke depan, operasi digelar serentak di seluruh Polres jajaran Polda Kalsel untuk mencegah bertambah luasnya wilayah penyebaran CoVID-19.

Apalagi untuk wilayah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Tanah Laut dan Barito Kuala mendapatkan atensi khusus dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus-menerus karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak Disiplin Kesehatan CoVID-19 dalam operasi yustisi ini,” tutur Nico dalam arahannya.

Baca Juga: BNPB Sebut Tower 5 Wisma Atlet 90 Persen Telah Terisi Pasien Positif Covid-19

Dalam pelaksaannya, petugas gabungan dari Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas dan Polres jajaran Polda Kalsel, bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 tingkat provinsi dan kabupaten/kota fokus pada tiga sasaran, yakni orang, tempat dan kegiatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm