Pemkot Makassar Berencana Atur Parkir Berlangganan Demi Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

22 September 2020 12:30 WIB
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - PD parkir Makassar raya berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

"Kami sementara melakukan kajian konsep penataan parkir melalui berlangganan," ujar Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar saat ditemui, selasa (22/9/2020).

Irham memastikan sistem parkir berlangganan ini akan lebih murah dibandingkan membayar parkir reguler. Khusus sepeda motor dibebankan sebesar Rp 90 ribu per bulan, sedangkan untuk mobil Rp 150 ribu per bulan.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Nuzila Minta Besaran Bantuan KIP Ditambah

Menurutnya, jumlah biaya yang dibayar masyarakat lewat langganan parkir akan sangat menguntungkan, terutama bagi yang sering keluar masuk area parkir yang dikelola PD Parkir.  

“Kalau kita hitung kasar saja misalnya, sekarang parkir untuk motor Rp 3 ribu. Itu cuman satu lokasi, kalau banyak tempat bisa puluhan ribu. Dengan parkir berlangganan, kita hanya tarik satu kali sehari," jelasnya.

Dampak parkir berlangganan, kata Irham, pendapatan daerah akan lebih meningkat. Hasil estimasi, pendapatan daerah jika menggunakan sistem berlangganan bisa meraup Rp10 milyar per bulan jika sebagai pelanggan sekitar 100 ribu peserta.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Asesmen Tahapan, Cegah Klaster Pilkada

"Jika ada 100 ribu yang berlangganan. Kontribusi dalam sebulan itu bisa mencapai Rp 10 milyar," jelasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm