Khawatir Klaster Baru, Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?

22 September 2020 13:40 WIB
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla ( Istimewa)

Apalagi dengan terpaparnya sejumlah calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu baik di tingkat nasional atau daerah.

Dirinya meyakini akan adanya penyebaran covid-19 yang kian massif di tahapan Pilkada berikutnya seperti penetapan calon kepala daerah, kampanye, pencoblosan, dan proses penghitungan suara.

"Semua calon akan berpotensi melanggar protokol demi meraih suara sebanyak-banyaknya. Kalau bukan calonnya yang menggunakan berbagai kiat untuk itu, maka para pendukung yang melakukannya (melanggar protokol kesehatan)," kata Kalla.

Baca Juga: Kunjungi Masamba, JK Minta Prioritaskan Pembersihan Dampak Banjir

"Setelah itu hari pencoblosan di mana kerumunan tidak bisa dihindari sebab para pemilih harus berjejer, antre, menuggu giliran mencoblos," lanjut Kalla.

Dengan begitu, Kalla mengusulkan penundaan Pilkada 2020 hingga vaksin virus corona ditemukan dan risakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal.

Sebab, dia menilai Pilkada masih bisa ditunda hingga Juni 2021 tanpa menggangu kinerka pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal. Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," lanjut Kalla.

Baca Juga: Panitia Hewan Qurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm