Wacana Penundaan Pilkada, Nurdin Abdullah Ikut Kebijakan Pusat

22 September 2020 16:30 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Desakan untuk menunda Pilkada 2020 di tengah pandemi virus Corona terus bermunculan dari berbagai pihak. Hal ini lantaran, adanya kekhawatiran Pilkada Serentak akan menimbulkan klaster baru penyumbang kasus Covid-19, khususnya di Sulsel.

Menanggapi reaksi tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan,pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jika Pemerintah pusat memutuskan untuk menunda, maka pihaknya harus menjalankan arahan tersebut.

"Saya kira kita bisa melihat betapa hari ini banyak pendapat dan masukan dari berbagai tokoh, terutama dalam menghadapi Pilkada ini," kata Nurdin

Baca Juga: September Ceria, Dispersip Kalsel Berbagi Cerita Tentang Hidroponik

Nurdin menegaskan, selama belum ada penegasan dari pemerintah pusat, pihaknya tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan jadwal yakni pada 9 Desember mendatang. "Itu semua kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tinggal menunggu," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman lewat siaran persnya belum lama ini di Jakarta.

Presiden Jokowi menyatakan, Pilkada 2020 tetap harus terlaksana demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Alasan lain pemerintah urung menunda Pilkada adalah pihaknya tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Resmi! Pilkada 2020 Akan Tetap Dilaksanakan pada 9 Desember

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.