Ditetapkan sebagai Paslon, Peserta Pilwali Kompak Manfaatkan Medsos

23 September 2020 11:20 WIB
empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/09)
empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/09) ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) untuk Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Keempat paslon itu adalah sang petahana, Ibnu Sina–Arifin Noor, Abdul Haris Makkie–Ilham Nor, Ananda–Mushaffa Zakir dan terakhir paslon dari jalur perseorangan, Khairul Saleh–Habib Muhammad Ali Al Habsyi.

“Kita sudah tetapkan mereka sebagai peserta Pilwali tahun 2020,” ucap Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020, Rabu (23/09) pagi.

Baca Juga: Petahana Mudah Diserang, Ibnu Sina Siapkan 'Uppercut' Hadapi Lawan

Menurut Rahmi, pihaknya telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada empat paslon yang menjadi salah satu dasar untuk membuka rekening penyaluran dana kampanye.

Selain itu menurut Rahmi, seluruh paslon juga telah disampaikan untuk menghadapi tahapan selanjutnya. Misalnya pengundian nomor urut pada 24 September, penyerahan rekening dana kampanye pada 25 September, masa kampanye pada 26 September serta deklarasi damai dan sehat pada 27 September mendatang.

“Kita sudah persiapkan acaranya sesuai protokol kesehatan. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jadwal penyelenggaraan pemilihan,” tambah Rahmi.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Dapat Dukungan Habib Banua dalam Pilwali Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.