Ditetapkan sebagai Paslon, Peserta Pilwali Kompak Manfaatkan Medsos

23 September 2020 11:20 WIB
empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/09)
empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/09) ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) untuk Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Keempat paslon itu adalah sang petahana, Ibnu Sina–Arifin Noor, Abdul Haris Makkie–Ilham Nor, Ananda–Mushaffa Zakir dan terakhir paslon dari jalur perseorangan, Khairul Saleh–Habib Muhammad Ali Al Habsyi.

“Kita sudah tetapkan mereka sebagai peserta Pilwali tahun 2020,” ucap Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020, Rabu (23/09) pagi.

Baca Juga: Petahana Mudah Diserang, Ibnu Sina Siapkan 'Uppercut' Hadapi Lawan

Menurut Rahmi, pihaknya telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada empat paslon yang menjadi salah satu dasar untuk membuka rekening penyaluran dana kampanye.

Selain itu menurut Rahmi, seluruh paslon juga telah disampaikan untuk menghadapi tahapan selanjutnya. Misalnya pengundian nomor urut pada 24 September, penyerahan rekening dana kampanye pada 25 September, masa kampanye pada 26 September serta deklarasi damai dan sehat pada 27 September mendatang.

“Kita sudah persiapkan acaranya sesuai protokol kesehatan. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jadwal penyelenggaraan pemilihan,” tambah Rahmi.

Baca Juga: Ibnu-Arifin Dapat Dukungan Habib Banua dalam Pilwali Banjarmasin

Disinggung mengenai adanya wacana revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang larangan semua kerumunan sosial, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu kepastian rencana tersebut.

Bukan tanpa alasan, pelaksanaannya yang di tengah pandemi, membuat Pemerintah Pusat mendorong agar pelaksanaan kampanye nanti lebih banyak dilakukan secara virtual atau melalui media sosial, hingga pengaturan waktu pemungutan suara.

“Kita masih menunggu kepastiannya dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Lantas siapkah peserta Pilwali dengan wacana revisi itu?

Baca Juga: Poros Ketiga, Gusti Iskandar-Iwansyah Maju Pilwali Banjarbaru

Ketika dikonfirmasi seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin menyatakan siap mengikuti setiap arahan dari penyelenggaran Plikada. Meskipun tidak ada lagi kegiatan pertmuan atau rapat terbatas.

Sebut saja misalnya Calon Wali Kota, Abdul Haris Makie yang mengaku siap mengikuti setiap aturan, termasuk adanya wacana revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Kita akan taati setiap aturan KPU. Kami juga tidak menginginkan adanya klaster pada penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.

Baca Juga: Poros Ketiga, Gusti Iskandar-Iwansyah Maju Pilwali Banjarbaru

Hal senada juga disampaikan petahana, Ibnu Sina yang akan mengikuti setiap aturan yang telah ditetapkan. Meski akan ada batasan, pihaknya telah memiliki trik untuk tetap bisa menyapa masyarakat.

"Memanfaatkan media sosial menjadi salah satu pilihan kita nanti,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Calon Wali Kota, Ananda yang sudah diketahui dari awal memanfaatkan media sosial sebagai alternatif mempromosikan diri.

Baca Juga: Peduli Kaum Difabel, Ibnu Sina Antarkan Banjarmasin Tuai Penghargaan

“Kita tidak masalah kalau nantinya ada perubahan,” jelas Ananda.

Terakhir Calon Wali Kota jalur perseorangan, Khairul Saleh yang menegaskan tidak akan memaksakan kegiatan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

“Masih banyak cara lain, tidak perlu dipaksakan,” tutupnya.

Baca Juga: TP PKK Provinsi Kalsel Serahkan 50.000 Masker Untuk Masyarakat Kabupaten Banjar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm