Ibadah Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober, Kemenag Tunggu Kebijakan Arab Saudi

23 September 2020 14:00 WIB
Arab Saudi kembali membuka umrah.
Arab Saudi kembali membuka umrah. ( Kompas.com)

"Misalnya gini, kita menetapkan harus ada karantina, ternyata Arab Saudi tidak mewajibkan itu, atau kita mewajibkan harus swab tes ternyata Arab Saudi tidak menerapkan itu. Jadi kita melihat dulu yang dari Arab Saudi itu bagaimana, baru kita keluarkan sesuai mereka. Biar tidak ada distorsi atau perbedaan," imbuhnya.

Selain protokol kesehatan, lanjut Nafit, pihaknya juga tengah menyusun regulasi terkait umrah di masa pandemi seperti saat ini.

Aturan itu nantinya akan mengatur mengenai petunjuk teknis jemaah yang akan berangkat umrah.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Begini Respon Pengelola Bisnis Haji & Umroh

"Kemudian, kita juga sedang menyusun regulasi terkait dengan umrah di masa pandemi. Misalkan jemaah yang berangkat itu dibatasi usianya, misalkan saja. Takutnya kan orang yang sudah sepuh itu lebih rentan terhadap penyakit," kata Nafit.

Lalu, lanjutnya, apakah jemaah yang berangkat memiliki penyakit bawaan atau tidak, biayanya seperti apa, dan lain sebagainya.

Namun, intinya, menurut Nafit, Kemenag masih harus menunggu dan memonitor seperti apa kebijakan dari Arab Saudi selanjutnya mengenai ibadah umrah ini.

Baca Juga: Kemenag RI Siapkan Mitigasi Dampak Jika ibadah haji 1441 H/ 2020 M Tidak Dilaksanakan

Ia mengimbau agar para masyarakat yang ingin berangkat ibadah umrah untuk bersabar.

"Yang jelas, dari kita mengimbau agar para jemaah untuk bersabar dulu menunggu kebijakan lebih lanjut yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indoensia," kata Nafit.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm