Anggota DPRD Kota Palembang Yang Jadi Bandar Sabu Ternyata Residivis

23 September 2020 17:35 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang Yang Jadi Bandar Sabu Ternyata Residivis
Anggota DPRD Kota Palembang Yang Jadi Bandar Sabu Ternyata Residivis ( freepict.com)

Sonora.ID - Seorang Anggota DPRD Kota Palembang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional usai terbukti menjadi Bandar sabu dan pil ekstasi.

Pria berinisial D tersebut ditangkap bersama dengan kelima rekannya saat akan mengedarkan barang haram tersebut.

Saat ini para pelaku tengah diamankan beserta barang bukti berupa 5 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Kepala BNN Sumatera Selatan Jon Turman Panjaitan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa D merupakan seorang residivis kasus narkoba.

Baca Juga: Tunggu Penetapan Presiden, KEK Pariwisata Selayar Diklaim Dorong Ekonomi Sulsel

"D ini adalah seorang mantan residivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah, divonis 1 tahun. Informasi itu masuk setelah kita melakukan penyelidikan," kata Jon kepada wartawan, Selasa (23/9/2020).

Menurut Jon, saat penangkapan berlangsung, mereka sempat menghubungi Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Selatan untuk memberikan kabar tersebut.

Pihak dari partai pun mengaku tidak terkejut dengan penangkapan terhadap D.

Baca Juga: Bupati Banjar Ikuti Rakernas Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.