Sudah Resmi! Pilgub Sulawesi Utara Diikuti oleh Tiga Pasangan Calon

24 September 2020 15:05 WIB
Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut, di Kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020).
Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut, di Kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020). ( Motion Manado/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora,ID - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi diikuti oleh tiga pasangan calon, melalui hasil rapat pleno penetapan paslon oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Selain diikuti calon petahana, dua calon yang berstatus Bupati turut meramaikan pesta demokrasi ini.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pemilihan Gubernur Sulut 2020.

Baca Juga: Polda Sulut Gelar Silaturahmi Kebangsaan untuk Pilkada Damai

Diawali dengan rapat pleno tertutup, KPU Sulut akhirnya secara resmi mengumumkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub 9 Desember mendatang.

“Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah paslon petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, yang diusung PDI Perjuangan bersama lima partai politik, kemudian paslon Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar yang diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PAN,"

"Serta paslon Vonny Aneke Panambunan dan Hendry Runtuwene yang diusung partai Nasdem,“ ungkap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut, di Kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Pasangan Petahana Sulut Ungguli Pesaingnya di Enam Kantong Pemilih Penting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.