Pemerintah Berencana Untuk Ganti Rapid Tes Dengan Rapid Swab

25 September 2020 13:28 WIB
Ilustrasi rapid test.
Ilustrasi rapid test. ( Kompas.com)

Sonora.ID – Kabarnya, metode deteksi Covid-19 dengan rapid test akan segera digantikan dengan rapid swab.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengganti mode rapid test.

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengusahakan agar bisa mendapatkan metode penyaringan alternatif yang lebih baik dan akurat.

"Kita sedang mengusahakan metode screening alternatif yang lebih baik dan lebih akurat yaitu salah satunya menggunakan rapid swab dengan menggunakan antigen," kata Wiku, dikutip dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Heboh Pernyataan Hasil Rapid Test Palsu, Ini Penjelasan IDI Makassar

Melansir dari Tribunnews, rapid swb ini merupakan pemeriksaan penyaringan seperti rapid test, namun metodenya berbeda dengan rapid test.

Rapid test menggunakan darah tubuh untuk mengetahui keberadaan antibodi yang ada di dalam tubuh, sedangkan rapid swab digunakan dengan usapan di bagian pangkal tenggorokan dan hidung.

Rapid swab dilakukan seperti tes swab dengan metode plymerase chain reaction (PCR).

Namun, pemeriksaan rapid swab ini tidak menggunakan metode PCR.

Baca Juga: Ini Hasil Rapid Test Pj Wali Kota Makassar Usai Kontak Dengan Pejabat KPU yang Positif

Adapun hasil dari rapid test maupun rapid swab masih harus dipastikan dengan tes usap (swab) dengan metode PCR untuk mengetahui secara pasti seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

"Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Wiku.

Rapid test tak akurat

Sebelumnya, pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menjadi viral setelah menyebut soal hasil rapid test positif maupun negatif palsu.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Rapid Test Tetap Dibutuhkan Untuk Syarat Perjalanan

Pernyataan itu disebutkan oleh Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin terkait Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berkontak langsung dengan ketua KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan Pj Wali Kota Makassar itu karena hanya memilih rapid test ketimbang tes swab.

Menurutnya, rapid test selama ini tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan orang tersebut positif atau tidak. Selain itu, rapid test juga sudah dilarang oleh WHO.

Baca Juga: Rapid Tes Dadakan di Taman Apsari, 19 Orang Dinyatakan Reaktif

“Jadi istilahnya palsu itu tidak akuratnya hasil pemeriksaan rapid test, bukan alat rapid-nya yang palsu. Rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan penegakan diagnosa infeksi virus Covid-19 dan gold standard diagnosa Covid-19 adalah swab atau PCR,” jelas Wachyudi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm