Nomor Urut Paslon Pilwali Banjarbaru 2020 Resmi Ditetapkan oleh KPU

25 September 2020 16:10 WIB
Nomor Urut Paslon Pilwali Banjarbaru 2020 Resmi Ditetapkan oleh KPU.
Nomor Urut Paslon Pilwali Banjarbaru 2020 Resmi Ditetapkan oleh KPU. ( KPU Kota Banjarbaru)

Banjarbaru, Sonora.ID – Pasca penetapan pasangan calon Pilwali Banjarbaru 2020 oleh KPU Kota Banjarbaru pada Rabu (23/09) lalu, sehari setelahnya (24/09), KPU Kota Banjarbaru melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon.

Pengundian berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru dengan penerapan protokol kesehatan dan juga penjagaan dari TNI/Polri.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pilwali Kota Banjarbaru 2020, dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta rapat yang masuk ke ruangan, yakni hanya masing-masing pasangan calon yang didampingi oleh LO-nya.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Jadi Keberkahan Untuk Paslon Baiman 2 Periode

Pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat dan disaksikan oleh komisioner KPU di hadapan pasangan calon yang ada.

Hasilnya, nomor urut 1 untuk pasangan calon Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan AR Iwansyah, nomor urut 2 untuk pasangan calon Aditya Mufti Arifin dan Wartono, sedangkan nomor urut 3 untuk pasangan Martinus dan Darmawan Jaya Setiawan.

Seperti rangkaian pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar oleh KPU kabupaten/kota lainnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta intergritas dari masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dalam Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Raih Nomor Urut Pilwali Banjarmasin, Tiap Paslon Diberi Walpri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.