Mendikbud Meminta Guru dan Murid yang Belum Menerima Kuota Data Internet Segera Melapor

25 September 2020 19:10 WIB
Mendikbud Meminta Guru dan Murid yang Belum Menerima Kuota Data Internet Segera Melapor
Mendikbud Meminta Guru dan Murid yang Belum Menerima Kuota Data Internet Segera Melapor ( )

Dan jika masih memiliki kendala ataupun pertanyaan teknis, calon penerima dapat mengirimkan pertanyaan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan juga unit layanan terpadu kementerian pendidikan dan kebudayaan.

“Kalau masih belum menerima kuota, tahap pertama adalah untuk segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan dan juga operator sekolah yang ada. Jadi step pertama adalah lapor ke pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah karena mereka adalah yang bertanggung jawab terhadap akurasi nomor-nomor tersebut. Sampaikan nomor telepon yang terdaftar dan cek ke operator sekolah untuk memastikan nomor terdaftar dan aktif. Jadinya bagi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan setiap bulannya ada 2 tahap yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, kuota akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota tersebut diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Isu Pelajaran Sejarah Dihilangkan, Nadiem: Isu Ini Keluar Karena…

Namun, khusus untuk bulan ketiga dan keempat, yaitu Bulan November dan Desember 2020, bantuan akan dikirimkan langsung bersamaan.

Meski demikian, Nadiem menjelaskan, kuota tersebut akan berlaku selama 75 hari atau tetap berlaku selama 2 bulan, terhitung sejak diterimanya bantuan tersebut.

Nadiem berharap, program bantuan kuota data internet ini dapat mendukung pendidik dan peserta didik di indonesia dalam masa-masa sulit ini.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bagikan Pulsa, Fahri Hamzah: Ayo Cerdas Dikit!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.