Ibnu Sina Pamit, Hermansyah Pimpin Banjarmasin 71 Hari ke Depan

25 September 2020 22:58 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina serahkan komando pimpinan kepada Wakilnya, Hermansyah selama cuti Pilwali 2020
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina serahkan komando pimpinan kepada Wakilnya, Hermansyah selama cuti Pilwali 2020 ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Malam syukuran Hari Jadi (Harjad) ke-494 Kota Banjarmasin, Jumat (25/09), rupanya juga menjadi momen terakhir Wali Kota, Ibnu Sina duduk di kursi pimpinan.

Itu dikarenakan, Ibnu sudah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, untuk mengikuti tahapan kampanye yang sudah dimulai besok hari, (26/09).

Ibnu yang resmi menjadi Calon Wali Kota berdampingan dengan Arifin Noor untuk Pilkada Serentak 9 Desember mendatang akan menjalani cuti selama 71 hari ke depan.

Bahkan selama cuti, Ia juga melepas semua fasilitas negara yang telah melekat dengannya hampir 5 tahun belakangan, termasuk rumah dinas yang Ia tempati di Komplek Dharma Praja, Kelurahan Pemurus Luar.

Baca Juga: KPU Minut Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Secara Tertutup

"Benar, setelah acara syukuran ini kami sekeluarga akan pulang rumah pribadi," ungkap Ibnu Sina, di akhir sambutannya.

Menurut Ibnu, dirinya pamit dari Pemko sementara waktu, karena harus mengikuti rangkaian tahapan Pilwali serentak tahun ini.

Selama dirinya cuti, pucuk pimpinan Pemko Banjarmasin akan dijabat sementara oleh Wakil Wali Kota, Hermansyah.

"Pak Wakil nanti yang akan memimpin sementara roda pemerintahan," ucapnya.

Baca Juga: Soal Potensi Tsunami 20 Meter dan Gempa di Selatan Jawa, BMKG Minta Masyarakat Tak Resah

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.