Tambang Bekas Freeport Diserahkan ke Antam, Ahli: Secara Hukum Sudah Benar

27 September 2020 10:39 WIB
Tambang Bekas Freepot di Serahkan ke Antam, Ahli: Harus Dikaji Secara Mendalam
Tambang Bekas Freepot di Serahkan ke Antam, Ahli: Harus Dikaji Secara Mendalam ( Kompas.com)

Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA).

Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, secara formal, mengacu pada Undang-Undang Minerba, keputusan untuk menugaskan ANTM mengelola Blok Wabu memang sudah benar.

Namun, seberapa ideal pengelolaan tersebut, masih harus dilihat lebih lanjut.

"Secara hukum sudah benar. Apakah ideal? perlu dibuktikan dengan terwujudnya tambang emas di Wabu, yang memberikan kontribusi pada negara," kata Djoko seperti dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (27/9).

Baca Juga: Pengguna Internet Bertambah, Pakar: Masyarakat Sudah Sangat Akrab dengan Media Sosial

Djoko bilang, proses pengelolaan Blok Wabu oleh ANTM masih lah panjang. Sebab, melakukan operasional produksi, ANTM harus terlebih dulu melakukan eksplorasi lanjutan dalam mengkonversi sumberdaya menjadi cadangan, menentukan besaran cadangan, studi kelayakan, mengajukan amdal, serta konstruksi infrastruktur produksi.

"Masih panjang menuju rencana operasi," sebutnya.

Meski demikian, Djoko yakin, kemampuan dan pengalaman, ANTM cukup kompeten secara teknis. Selain itu, untuk modal investasi, ANTM juga bisa minta sokongan dari MIND ID selaku holding pertambangan.

"Tinggal menjaga komitmen dan integrity," imbuhnya. Asal tahu saja, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait dengan pengelolaan Blok Wabu kepada Antam.

Baca Juga: Berisikan Kritikan, Amien Rais Rilis Buku ‘Pilihan Buat Pak Jokowi: Mundur atau Terus’

Erick menyebut, Antam sebagai perusahaan tambang emas pelat merah tidak memilik tambang baru, padahal Antam memiliki cukup banyak karyawan yang hingga menembus 1.000 orang.

"Karena itu kami mengirim surat ke Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Dan sudah koordinasi juga dengan Kepala BPKM, agar lokasi yang sudah diterima diberikan Freeport kepada negara diprioritaskan kepada BUMN untuk masuk dalam pengelolaan emas itu," terangnya.

Dengan begitu, secara konkret Antam bukan hanya mini trading company, tetapi juga perusahaan tambang emas.

Erick bilang, sangat menyakitkan dalam posisi Antam yang tidak memiliki tambang emas baru, sementara prospek emas di Indonesia menjadi salah satu suplai yang besar dan dalam kondisi seperti ini harga emas sangat baik.

"Karena itu kita memberanikan diri juga masuk ke lahan eks Freeport itu," tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Palembang Targetkan Pengerjaan 11 Infrastruktur Mulai Tahun 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambang Bekas Freeport Akan Diserahkan ke Antam, Ini Pendapat Ahli Pertambangan"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.