Lahan Berkebun Petani di Desa Lubuk Mandarsah Digusur, Puluhan Ibu-ibu Melakukan Aksi Buka Baju

28 September 2020 11:30 WIB
Emak-emak saat menanam pohon pisang di lahan bekas tindakan penggusuran oleh PT WKS
Emak-emak saat menanam pohon pisang di lahan bekas tindakan penggusuran oleh PT WKS ( Kompas.com)

Jambi, Sonora.ID – Penggusuran lahan kebun petani seluas 200 hektar di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tembo, Kota Jambi yang dilakukan oleh PT Wira Sakti (WKS) mendapat perlawanan dari puluhan ibu-ibu.

Penggusuran ini menggunakan alat berat dan dikawal oleh tim keamanan perusahaan itu sendiri. Perlawanan dilakukan oleh sekitar 45 orang perempuan.

"PT WKS melakukan penggusuran pondok dan kebun milik petani. Sempat mendapat perlawanan dari 45 emak-emak," kata Frans Dodi, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Kronologi Penertiban Tamansari, 90 Persen Setuju

Menurutnya, perusahaan sudah memiliki sertifikat tanah rakyat pemberian dari Presiden Joko Widodo.

Konflik sejak tahun 2007

Sedangkan konflik antara PT WKS dan para petani ini diketahui sudah terjadi sejak belasan tahun yang lalu.

Dimana pada tahun 2007 silam, konflik diantara kedua belah pihak ini memakan korban jiwa, yakni petani bernama Sukamto.

Dodi mengatakan, saat itu pak Sukamto berusaha menghadang alat berat yang digunakan oleh PT WKS. Kemudian ia tiba-tiba terkena serangan penyakit jantung.

"Pak Sukamto waktu itu mau menghadang alat berat PT WKS. Seketika meninggal dunia, karena serangan penyakit jantung," kata Dodi.

Baca Juga: Satpol PP Dinilai Melanggar HAM, Viral Gerakan ‘Tamansari Melawan’

Penggusuran terkini dilaksanakan pada 13 September 2020 dimana para petani sedang bercocok tanam. Kemudian alat berat perusahaan datang.

Pihak PT WKS sempat menawarkan pola kemitraan dengan Nyai Jusma, namun ditolak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm