Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

28 September 2020 14:00 WIB
Pilkada saat pandemi Covid-19, Presiden Jokowi minta Kapolri tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di Pilkada
Pilkada saat pandemi Covid-19, Presiden Jokowi minta Kapolri tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di Pilkada ( Tribun Bali)

Sonora.ID – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).

"Catatan Presiden adalah terkait pilkada, berharap agar Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pilkada Mulai Berdampak, Kasus Baru Covid-19 Lebih dari 4.000

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam proses pilkada ini penting untuk dilakukan.

Dengan sikap tegas aparat kepolisian, maka diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sehingga tidak menjadi, muncul klaster pilkada," kata Airlangga.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi ini salah satunya disebabkan oleh Pilkada 2020.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Asesmen Tahapan, Cegah Klaster Pilkada

"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Sampai Minggu (27/9/2020) kemarin, masih ada penambahan 3.874 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di tanah air.

Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara pasien meninggal dunia 10.386 orang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm