Jokowi Berikan Aset Negara Sebesar Rp 2,1 Triliun ke Pertamina

28 September 2020 14:45 WIB
Jokowi
Jokowi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 2,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero).

Nominal tersebut terdiri dari aset dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2OlO, 20ll, 2012, 2013, 2OI4, 2015, 2016, dan 2017.

Melansir Kontan.co.id, penyertaan modal itu tepatnya mencapai Rp2.102.881621.4O4,OO (dua triliun seratus dua miliardelapan ratus delapan puluh sa.tu juta enam ratus duapuluh satu ribu empat ratus empat rupiah).

Baca Juga: Ahok Akhirnya Temui Erick Thohir, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Penyertaan modal negara berupa barang itu tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang diteken pada Kamis 10 September 2020 lalu.

Adapun rincian barang yang diserahkan ke Pertamina adalah jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga eks Satuan Kerja Ditjen Minyak dan Gas Bumi senilai Rp1,3 triliun akan dialihkan kepada Pertamina.

Hasil Penggunaan atau Pengoperasian Barang Milik Negara berupa Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Eks Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dengan nilai Rp 1.304.433.713.543.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm