Menko PMK Sebut Dosen dan Guru Masuk ke Dalam Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

28 September 2020 16:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). ( Dok. Humas Kemenko PMK)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, dosen dan guru menjadi salah satu prioritas penerima vaksin Covid-19 di tahap pertama.

Hal ini diungkapkan olehnya ketika Muhadjir menjadi pembicara di acara penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) 2020 secara daring pada hari Senin (28/9/2020).

Muhadjir menjelaskan, akhir tahun ini impor vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia. Selain itu, Indonesia sendiri juga sedang memproduksi vaksin dalam negeri.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Harapan Masyarakat, Doni Monardo: Belum akan Berakhir

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan banyak mahasiswa yang mau menjadi relawan untuk membantu proses vaksinasi kepada 147 juta warga di tahap pertama termasuk dosen dan guru.

"Nanti relawannya juga para mahasiswa, kita harapkan membantu proses vaksinasi kepada sekitar 147 juta untuk tahap pertama. Termasuk para dosen, guru merupakan prioritas untuk penerima vaksin pertama," ujar Muhadjir dilansir dari Kompas.com.

Muhadjir mengatakan, mereka yang divaksin pertama kali diharapkan dapat membangun herd immunity (penghentian virus dengan mengandalkan imun tubuh) untuk melindungi mereka yang belum divaksin.

Baca Juga: Erick Thohir Katakan Tahun 2021 Indonesia Akan Miliki 300 Juta Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.