Dampak Pandemi Covid-19, AirAsia Berencana untuk Melakukan PHK Ratusan Karyawannya

29 September 2020 11:30 WIB
ilustrasi pesawat Air Asia
ilustrasi pesawat Air Asia ( Kompas.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Sonora.ID - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier), AirAsia Group Berhad berencana untuk kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Hal ini dilakukan sebagai efisiensi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Pemutusan hubungan kerja ini akan dilakukan dalam manajemen AirAsia Berhad, maupun anak usaha yang melayani penerbangan jarak jauh, yakni AirAsia X Berhad.

Melansir Kompas.com yang mengutip dari Reuters, Selasa (29/9/2020), staf yang dirumahkan akan diberitahu dalam kurun waktu 72 jam.

Baca Juga: Karena Covid-19, Pegawai Bank Beralih Profesi jadi Petani Tomat

Maskapai asal Malaysia itu pun dikabarkan siap memberikan sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.

Mengenai hal tersebut, CEO AirAsia Malaysia Riad Asmat mengatakan, pihaknya telah memberitahu langsung pemerintah setempat terkait kondisi maskapai. Namun, sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan respon.

Kendati demikian, mereka yang diberhentikan, rencananya akan direkrut kembali setelah maskapai berhasil melewati pandemi. Sementara staf yang bertahan, tidak akan mendapatkan pemotongan gaji.

AirAsia X melakukan efisiensi lebih dalam menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode masuk terakhir, keluar pertama, atau last in, first out.

Baca Juga: Sri Mulyani: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.