Bagi Pasien Covid-19 Bisa Dijemput dengan Ambulans Secara Gratis

30 September 2020 11:44 WIB
Mobil ambulans membawa pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Ibis Style hotel di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020).
Mobil ambulans membawa pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Ibis Style hotel di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). ( Kompas.com)

Sonora.ID – Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan ambulans untuk menjemput, bisa dilakukan secara gratis dan mudah.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan pada Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 hanya perlu untuk melapor ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat dari tempat tinggalnya.

Baca Juga: Viral Oknum Yang Diduga ASN di Bogor Nekat Halangi Jalan Ambulans

Kemudian pihak puskesmas akan mengatur apakah pasien Covid-19 ini perlu dibawa menggunakan ambulans atau kendaraan lain yang lebih besar.

"Lapor saja ke puskesmas terdekat, nanti akan di-TL (tindak lanjut) sama teman di puskesmas apakah pakai ambulans atau kendaraan lain seperti bus sekolah kalau orangnya banyak dan tanpa gejala," kata Iwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan, AGD Dinkes DKI Jakarta juga memiliki bus sekolah untuk membawa pasien Covid-19 tanpa gejala jika jumlahnya lebih dari satu orang.

Baca Juga: Tolak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Massa Rusak Mobil Ambulans dan Aniaya Supir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.