MKKS SMA Negeri Provinsi Sumatera Selatan Pilih Ketua Baru

30 September 2020 22:05 WIB
Ketua MKKS SMA Provinsi Sumsel periode 2017 – 2020, Nasrul Bani.
Ketua MKKS SMA Provinsi Sumsel periode 2017 – 2020, Nasrul Bani. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Menurutnya, yang berhak memberikan suara dalam pemilihan tersebut, adalah tiga orang pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.

“Ada ketua, sekretaris, bendahara. Tiga ini memiliki hak suara semua,” ujar pria yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.

Ia mengatakan, pengurus inti MKKS SMA Negeri Provinsi Sumsel tidak harus berasal dari Kota Palembang. Namun, dalam rangka mempermudah koordinasi, posisi itu lebih banyak diisi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Palembang.

“Masak ketua di sini, bendaharanya di Lubuklinggau. Susah nantinya untuk berkoordinasi masalah keuangan. Tapi, kalau wakil ketua, seperti konsep terdahulu, Pak Baslini dari Lahat, kalau yang kemarin. Ada Pak Sugiyono, kemarin itu, sebelum di Palembang, dia di OKI. Jadi kita ngambil dari luar sekretaris,” ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, DPKP Palembang Lakukan Vaksinasi dan Sterilisasi Gratis

MKKS SMA Negeri Provinsi Sumsel, sambungnya, diharapkan bisa membantu kelancaran pelaksanaan misi pendidikan Provinsi Sumsel, dan misi Gubernur menuju Sumsel Maju untuk Semua.

“Kita harapkan seorang figur yang memang all out bisa menyelesaikan itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemilihan ini hanya untuk memilih Ketua MKKS SMA Negeri Provinsi Sumsel. Sementara, pengurus inti lainnya, akan dilakukan dalam pemilihan ulang.

Selain pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Palembang juga diundang sebagai peserta pemilihan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm