CERI Surati Bareskrim, Kejagung dan BPKP terkait Tender TPPI Tuban

30 September 2020 19:31 WIB
 PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator di WK Mahakam mengumumkan dimulainya pekerjaan konstruksi 3 (tiga) anjungan lepas pantai
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator di WK Mahakam mengumumkan dimulainya pekerjaan konstruksi 3 (tiga) anjungan lepas pantai ( PHM)

Jakarta, Sonora.Id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban, Rabu (30/9/20).

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif Yusri Usman tersebut,  juga ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. BoC dan BoD PT Pertamina holding. Serta BoC dan BoD PT Kilang Pertamina

”Konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri dan tim BPKP ini menjadi sangat penting harus dijelaskan kepada publik. Hal itu untuk menghapus kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, tidak adil, tidak akuntabel serta tidak profesional,” ujar Yusri.

Dia menambahkan, pihaknyai ngin mendapat penjelasan secara jujur kepublik sejauh mana keterlibatan pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP didalam tim tender yang dibentuk Pertamina.

"Mengingat pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2015, maka wajib seharusnya kita kawal bersama," jelas Yusri.

Dia menambahkan, permohonan konfirmasi ini diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 43 tahun 2018 yang merupakan perubahan PP nomor 71 tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.