Resmi, Gubernur Jatim Lantik Pj Bupati Sidoarjo, Dr. Hudiono

1 Oktober 2020 16:30 WIB
Gubernur Khofifah melantik Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020). 
Gubernur Khofifah melantik Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020).  ( )

 

Surabaya, Sonora.ID – Mengisi kekosongan kepemimpinan di Kab. Sidoarjo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo. 

Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Prov. Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/10/2020). 

Sebelumnya Khofifah telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.

Baca Juga: Bentuk Tim Swab Hunter, Pemkot Surabaya Tes PCR Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021. 

"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan  RAPBD  Tahun 2021," kata Khofifah.

Ia mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang untuk merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Kab. Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD  lebih seksama. 

Baca Juga: BKKBN Jatim Gelar Temu Penyuluh KB, Khofifah: Mulai Konselor, Sunat & Pindahan Rumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm