Bawaslu Semarang: Perempuan Masih Menjadi Objek Dalam Pilkada 2020

1 Oktober 2020 21:05 WIB
Perempuan Masih Menjadi Objek Dalam Pilkada 2020
Perempuan Masih Menjadi Objek Dalam Pilkada 2020 ( https://semarangkab.bawaslu.go.id/)

Semarang, Sonora.ID - Bawaslu Kabupaten Semarang beranggapan perempuan saat ini masih menjadi objek dalam kepemilihan, khususnya di Pilkada Kabupaten Semarang.

Kondisi tersebut, menjadi satu kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Semarang.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah kepada wartawan sesaat sebelum kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Perempuan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serangan.

"Tapi juga melibatkan semua unsur masyarakat.  Dalam hal ini perempuan di Kabupaten Semarang. Namun, perempuan saat ini masih menjadi objek dalam kepemilihan khususnya di Pilkada Kabupaten Semarang," kata Ummi Nu’amah.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Pakar Khawatirkan Potensi Golput Akan Meningkat

Objek yang dimaksudkan Ummi lebih dititikberatkan kepada upaya money politik. Ini yang dirasa banyak pemicunya. Salah satunya, faktor ekonomi.

"Kadang banyak yang beranggapan hal tersebut (money politics) dianggap biasa. Tapi mungkin SDM itu bagian dari faktor adanya money politics," tandasnya.

Ia berharap, pemangku kepentingan atau stakeholder di semua tingkatan dapat memperkuat perempuan dan jangan dijadikan objek bersifat negatif. Karena ada pembelajaran tidak baik didalamnya.

"Mungkin perempuan sudah waktunya memiliki keinginan untuk menolak. Meski pun, dalam prakteknya karena dorongan terus menerus menjadi terpengaruh. Demokrasi yang ada harus benar-benar demokrasi yang bermartabat dan berintegritas," imbuhnya.

Ummi Nu’amah mengungkapkan, 'gawe' (pekerjaan) Pilkada Tahun 2020 khususnya di Kabupaten Semarang, bukan hanya 'gawenya' penyelenggara saja.

Baca Juga: Disebut Melenggang Mulus karena Dibantu Jokowi, Gibran: Apa yang Dimudahkan? Semua Proses Saya Lalui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.