Mobil Hampir Seruduk Kantor Samsat Gianyar Karena Grogi Distop Tim Yustisi

3 Oktober 2020 16:00 WIB
Mobil hampir menyeruduk kantor samsat ketika ada razia masker pada Jumat (2/10/2020).
Mobil hampir menyeruduk kantor samsat ketika ada razia masker pada Jumat (2/10/2020). ( Tribun Bali)

 

Gianyar, Sonora.ID - Untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pihak Satpol PP Kabupaten Gianyar terus mengadakan Razia Masker.

Razia masker pada Jumat (2/10/2020) pagi dilaksanakan di Jalan Raya Sayan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, dalam razia kali ini sebanyak 19 orang terjaring razia masker.

Dari total tersebut, sebanyak satu orang terpaksa dikenakan sanksi denda, sementara sisanya diberikan sanksi push up dan melafalkan Pancasila, seperti Sonora Bali kutip dari Tribun Bali.

Bahkan dalam operasi tersebut, sebuah mobil hampir menyeruduk kantor samsat.

Baca Juga: UNR Gelar Wisuda Sarjana XXXVIII Serta Wisuda Pascasarjana XI

Hal itu dikarenakan pengemudi grogi saat diberhentikan petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Gianyar.

Dikatakan roda depan mobil pengemudi tanpa masker ini sudah masuk got, sehingga sempat menjadi tontonan pengunjung yang ada di pasar yang berada di sebelah barat TKP.

Setelah itu ia pun dibina oleh petugas agar mengenakan makser meski di dalam mobil.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan, pelaksanaan operasi ini sesuai jadwal bersama tim gabungan.

Selama kegiatan operasi berlangsung di Kabupaten Gianyar, pihaknya mencatat sudah lima orang didenda Rp. 100 ribu dan ratusan orang dibina.

Baca Juga: Pemkab Gianyar Akan Merenovasi Pasar Umum Sukawati Gianyar Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm