Protokol Kesehatan Tidak Hanya Penerapan 3M Lho, Ini Penjelasan Ahli!

3 Oktober 2020 20:00 WIB
Ilustrasi orang menggunakan masker
Ilustrasi orang menggunakan masker ( )

Palembang, Sonora.ID – Jika yang kita pahami selama ini mengenai protokol kesehatan adalah 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ternyata itu hanya bagian dari protokol kesehatan.

Ahli Mikrobiologi sekaligus Direktur RS Pusri Palembang, Prof. Dr. dr. Yuwono M.Biomed meminta masyarakat untuk memahami makna dari protokol kesehatan yang tidak hanya menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan saja.

“Penerapan 3M yang sering kita dengar itu hanya bagian dari protokol kesehatan saja, pada dasarnya protokol kesehatan itu terbagi menjadi 5 jenis diantaranya edukasi, 3M, isolasi mandiri, beraktivitas bagi sehat & isolasi mandiri bagi yang sakit serta cukup istirahat,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang.

Baca Juga: Ini Harapan Ahli Jika Belajar Tatap Muka Diberlakukan di Sekolah

Yuwono mengatakan, edukasi merupakan komponen pertama dalam protokol kesehatan.

“Maka orang yang menjalankan protokol kesehatan berarti harus di edukasi,” ujarnya.

Selanjutnya yang kedua adalah penerapan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Ketiga ialah pentingnya melakukan isolasi mandiri bagi yang menderita.

“Jadi semua yang positif Covid-19 baik tanpa gejala, ringan hingga berat wajib di isolasi, karena kalau tidak di isolasi ditakutkan akan terjadi penularan,” jelasnya.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini Tips Aman Gunakan Masker Scuba untuk Tangkal Virus

Keempat ialah melakukan isolasi secara mandiri di rumah apabila merasa menderita Covid-19 sedangkan bagi yang sehat silahkan beraktivitas seperti biasa.

Dan yang kelima ialah istirahat yang cukup.

“Bagian dari protokol kesehatan yang terakhir ialah istirahat yang cukup, menjaga imunitas tubuh, tidur yang cukup, bergerak cukup, makan cukup dan tetap berfikiran positif,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm