Hore! Pemprov Sulsel Beri Subsidi Rp300 Ribu Harga Tiket ke Toraja

5 Oktober 2020 16:40 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel akan memberi subsidi sebesar Rp300 ribu rupiah bagi setiap pembelian tiket pesawat rute Makassar-Toraja-Makassar. Kepastian pemberian subsidi tiket pesawat tersebut diputuskan dalam pertemuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan Kepala Bandara Toraja Rasidin yang turut dihadiri Kepala Cabang Citilink Makassar Bachtiar.

Kepala Bandara Toraja Rasidin meyakini, adanya subsidi harga tiket tersebut akan menggenjot jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Toraja. Ia menyebut, harga normal tiket ke Toraja dibanderol mulai dari Rp680 ribu.

"Nanti tiket akan disubdisi Pemprov, jadi penumpang hanya akan membayar sebesar Rp370 ribu pokoknya di bawah Rp400 ribu," ujar Rasidin.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Harap Bandara Toraja Layani Penerbangan Setiap Hari

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjelaskan, program subsidi harga tiket tersebut bertujuan untuk membangkitkan minat kunjungan wisatawan ke Toraja.

Pada pertemuan tersebut, pihaknya juga menyepakati, maskapai Citilink akan mekayani penerbangan Makassar - Toraja empat kali sepekan.

Menurut Nurdin Abdullah, saat ini wisatawan yang ke Toraja bisa masuk melalui dua bandara. Bandara I Lagaligo dan Bandara Toraja atau Buntu Kunik.

Waktu tempuh dari dua badara ini menuju Rantepao, hampir sama yakni sekitar 40 menit sampai satu jam.

"Tahun ini landasan pacu Bandara Bua diperpanjang menjadi 2.000 meter dari 1.800 meter selama ini. Tahun 2021 ditambah lagi menjadi 2.250 meter. Kalau sudah rampung, bisa didarati pesawat Boeing," jelas Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Bandara Buntu Kunik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm