Akses Jalan Tol MNP Diharapkan Jadi Pilot Project di Indonesia

5 Oktober 2020 15:50 WIB
Makassar New Port
Makassar New Port ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berharap jalan tol akses masuk ke Makassar New Port (MNP) akan menjadi pilot project di Indonesia.

Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prakosa Hadi Takariyanto mengatakan, hal itu pernah diungkap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Prof Danang Parikesit dalam sebuah pertemuan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Akses jalan tol ini sudah direncanakan sejak lama dan menurut catatan kami, pada Januari 2018 lalu Dirjen Bina Marga pada saat itu telah berkirim surat kepada Pelindo IV. Di dalam surat itu sangat jelas pembagian tugasnya, bahwa Pelindo IV yang menyiapkan lahan kemudian Bina Marga akan membangun jalan tol-nya,” jelas Prakosa.

Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan komunikasi yang sangat intensif dengan Kepala BPJT terkait jalan tol sebagai akses masuk MNP.

Baca Juga: Selaras AMDAL, Pembangunan Makassar New Port Fokus Mitigasi Lingkungan

"Bukan hanya fisik tetapi transaksinya nanti dibuat satu. Jadi pengguna jalan tol masuk pelabuhan itu hanya sekali tap kartu tol dan kemudian pengguna pelabuhan yang masuk jalan tol juga akan menjadi satu tap,” beber Prakosa.

Saat ini menurut Prakosa, pihaknya sedang melakukan kajian, sehingga MNP tidak hanya dapat melayani muatan dengan jumlah yang banyak tetapi juga akan menjamin harganya bisa kompetitif.

Prakosa menyebutkan, proyek MNP akan diselesaikan di akhir 2022 sehingga nanti awal 2023 sudah beroperasi penuh dengan dermaga sepanjang 1.600 meter, lapangan penumpukan seluas 120 hektare dan bisa melayani sekitar 2 juta hingga 2,5 juta TEUs per tahun.

Baca Juga: Pelayanan Kapal dan Peti Kemas Dongkrak Pertumbuhan CAGR Pelindo IV

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.