Akses Jalan Tol MNP Diharapkan Jadi Pilot Project di Indonesia

5 Oktober 2020 15:50 WIB
Makassar New Port
Makassar New Port ( Istimewa)

 

“Jadi dalam 2 tahun lagi kami bisa menampung kontainer sebanyak 3 kali lipat dari kapasitas yang dimiliki Terminal Petikemas Makassar (TPM) saat ini, yang hanya mampu menampung sebanyak 700.000 TEUs per tahun. Kami juga mohon dukungan bapak wali kota, untuk bagaimana mendatangkan kargo,” tukas Prakosa.

Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV, Arwin menambahkan, hingga 28 September 2020 progress pembangunan MNP untuk Tahap I B dan I C sudah hampir 50%. Di mana kegiatan utama dari reklamasi sudah sekitar 90%.

“Saat ini kami sudah mengoperasikan MNP Tahap 1 A dengan panjang dermaga 360 meter. Selanjutnya Tahap I B dan I C diharapkan selesai secara simultan nanti di 2022,” terang Arwin.

Baca Juga: Selaras AMDAL, Pembangunan Makassar New Port Fokus Mitigasi Lingkungan

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaludin menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung segala upaya pembangunan jalan tol yang akan menjadi akses masuk MNP. “Salah satu yang menjadi kendala dalam pembangunan MNP dan harus diselesaikan adalah bagaimana arus masuk dan keluar, yaitu berupa akses jalan,” katanya.

Oleh karena itu Rudi berharap, bersama seluruh pihak terkait, semoga bisa menemukan solusi yang sistematis terkait bagaimana akses jalan masuk MNP.

“Pemkot akan mendukung segala upaya ke arah sana, mari kita satukan langkah, satukan pemikiran kita, bentuk soliditas yang kuat dan insya Allah masalah seberat apapun akan selesai,” pungkasnya.

Baca Juga: Sampang Madura Masih Jadi Tujuan, Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6,5 Kilo Sabu Asal Malaysia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.