Pajak Restoran Jadi Penyumbang Terbesar PAD Kota Banjarmasin

5 Oktober 2020 18:30 WIB
Karyawan restoran menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan saat menyajikan makanan di Hotel Santika Depok, Selasa (9/6/2020). Sebanyak kurang lebih 80 unit hotel jaringan Santika Indonesia Hotels dan Resorts mulai dibuka sejak 4 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan kenormalan bar
Karyawan restoran menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan saat menyajikan makanan di Hotel Santika Depok, Selasa (9/6/2020). Sebanyak kurang lebih 80 unit hotel jaringan Santika Indonesia Hotels dan Resorts mulai dibuka sejak 4 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan kenormalan bar ( (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Banjarmasin, Sonora.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2020 diklaim masih cukup bagus, meskipun masih dalam suasana pandemi CoVID-19.

Hingga akhir September 2020, pencapaian target PAD sudah terealisasi lebih dari 80 persen.

"Mendekati akhir tahun PAD kita alhamdulillah sudah 84,26 persen," ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil kepada SMART FM, Senin (5/10) siang.

Subhan menerangkan bahwa target PAD Banjarmasin 2020 setelah dilakukan penyesuaian karena adanya pandemi CoVID-19 sebesar Rp 1,6 Triliun termasuk dana perimbangan.

"Jadi yang sudah terealisasi sekitar Rp 1,3 Triliun," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu dan KPU Diminta Tegas Terkait Tangani Kampanye Hitam di Medsos

Disinggung mengenai sektor apa saja yang menjadi penyumbang terbesar untuk PAD yang sudah terealisasi tersebut, Ia membeberkan adalah Pajak Restoran.

Selain itu, beberapa sektor lainnya juga cukup berkontribusi dalam pencapaian target PAD Banjarmasin hingga akhir September ini.

"Pajak Restoran yang mendominasi, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ada juga sektor perhotelan, penerangan jalan, pajak reklame dan parkir juga bagus," pungkasnya.

Baca Juga: Gunakan Sepeda Motor, Kesederhanaan Ibnu-Arifin Diapresiasi Warga

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.