Bahaya! Sumatera Selatan Duduki Ranking 2 Narkoba Nasional

7 Oktober 2020 19:45 WIB
Ika Wahyuni Hindaryati, SKM, M.Si, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel dalam acara The Voice of People
Ika Wahyuni Hindaryati, SKM, M.Si, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel dalam acara The Voice of People ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga, bahwasannya Sumsel masuk dalam rangking 2 nasional peredaran narkoba tertinggi.

Ika Wahyuni Hindaryati, SKM, M.Si, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumsel dalam acara The Voice of People (7/10/2020) mengatakan bahwa dengan kondisi ini, maka pemerintah dan BNN (Badan Narkotika Nasional) khususnya membutuhkan dukungan semua pihak untuk aktif mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Seperti gunung es, mindset masyarakat menganggap narkoba aib dan tidak mau rehabilitasi, padahal banyak sekali pengguna narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Webinar Edukasi Bahaya Narkoba, Kapolda dan Dirnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

Ia menambahkan budaya di Sumsel ketika ada acara hajatan, pesta, nikahan identik dengan musik musik triping sehingga menimbulkan minat sindikat untuk menjual narkoba.

"Korban narkoba, semua usia ada, tapi mayoritas generasi muda. banyak juga pekerja di perkebunan, mereka diiming-imingi bila memakai narkoba jadi kuat, untuk stamina. Awalnya gratis, namun sifatnya kecanduan, bila sudah ketergantungan sulit lepas, apa saja dilakukan termasuk kriminal untuk mendapatkan barang haram tersebut," imbuhnya.

Ia mengatakan untuk mengatasi narkoba butuh dukungan semua pihak, tidak bisa BNN sendirian karena BNN memiliki keterbatasan.

Baca Juga: BNN Kabupaten Badung akan Kumpulkan Pengusaha Jasa Ekspedisi untuk Menekan Peredaran Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.