Menteri Perindustrian Sebut Adanya UU Cipta Kerja Justru Semakin Menjamin Sektor Kerja

8 Oktober 2020 14:53 WIB
Menteri Perindustrian Sebut Adanya UU Cipta Kerja Justru Semakin Menjamin Sektor Kerja
Menteri Perindustrian Sebut Adanya UU Cipta Kerja Justru Semakin Menjamin Sektor Kerja ( dok. Humas Kementerian Perindustrian)

Sonora.ID - Usai undang-undang Cipta Kerja disahkan masyarakat banyak melakukan penolakan. Bahkan hingga banyak aksi unjuk rasa yang menunjut untuk dibatalkannya omnibus lawa.

Hal ini terjadi lantaran banyak pihak menduga bahwa omnibus law justru merugikan para buruh dan juga pekerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah membedakan antara pelaku industri dengan para buruh maupun pekerja.

Pemerintah selalu berusaha melakukan keseimbangan agar keduanya dapat saling menguntungkan satu sama lain.

Baca Juga: Polisi dalam Kasus George Floyd Bebas Bersyarat Setelah Membayar Jaminan Rp 14,7 M

Agus Gumiwang juga menjelaskan bahwa omnibus Law adalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang akan membuat tenaga kerja, buruh menjadi lebih terjamin kehidupannya.

"Di mata pemerintah, industri dan pekerja ini sebetulnya seperti saudara kembar. Dia bukan ade kakak tapi saudara kembar. Jadi tidak bisa ada satu sektor yang dianakemaskan," katanya dalam konfrensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).

"Kita bisa lihat dari penjelasan para menteri tadi bahwa justru UU Cipta Kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik," lanjut dia.

Baca Juga: Ada JKP dalam UU Cipta Kerja Untuk Korban PHK, Begini Aturannya

Menurutnya UU Cipta Kerja akan membawa keuntungan pada pelaku industri manufaktur salah satunya. Dengan keuntungan tersebut, dia meyakini tenaga kerja juga mendapat manfaatnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.