Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri

8 Oktober 2020 16:25 WIB
Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri.
Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sempat bertahan selama kurang lebih 6 jam, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dari lokasi aksi di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, sekitar pukul 16.15 WITA.

Mereka sempat bertahan dan kukuh untuk menunggu hasil pertemuan perwakilan yang berangkat, yakni Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang didampingi Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifuddin, bersama Plt. Gubernur, Rudy Resnawan di Sekretariat Negara di Jakarta.

“Dengan berat hati perjuangan kita masih belum berakhir. Kita akan terus menunggu perkembangan pertemuan antara Ketua DPRD Kalsel dan Plt. Gubernur dengan Presiden terkait Perppu Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Ahdiyat Zairullah, Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam orasinya.

Baca Juga: Protes UU Cipta Kerja, Massa Kepung Kantor DPRD Sulsel

Namun untuk memastikan bahwa perwakilan yang berangkat benar-benar terbang, pihaknya sudah mengutus beberapa orang kepercayaan untuk memantau di Bandara Internasional Syamsuddin Noor.

Orang-orang utusan dari kalangan mahasiswa itu bertugas untuk memantau hingga pesawat yang ditumpangi para penyampai aspirasi lepas landas menuju Jakarta.

Di mana berdasarkan informasi yang disampaikan langsung Supian HK, pihaknya akan berangkat sekitar pukul 16.00 WITA dan berupaya menuju ke Kantor Sekretariat Negara.

Meski sempat kukuh untuk bertahan dan menanti informasi dari hasil pertemuan, mereka akhirnya sepakat untuk membubarkan diri dan memantau dengan terus berkomunikasi dengan mereka yang berangkat.

Baca Juga: Antisipasi Demo Ricuh, Kantor DPRD Kalsel Dipasangi Pagar Kawat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.