Ramai Demo Omnibus Law, Transjakarta Alihkan Rute, Cek Disini Rutenya!

8 Oktober 2020 16:45 WIB
Mahasiswa menuju Istana Negara, Jakarta untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa menuju Istana Negara, Jakarta untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). ( KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sonora.ID – Dampak dari aksi massa di sekitaran Gedung DPR/MPR RI menolak Omnibus Law Cipta Kerja, PT Transjakarta mengalihkan sejumlah rute, Kamis (8/10/2020).

 "Aksi massa berdampak pada beberapa pelayanah operasional tranjakarta yang mengalami modifikasi berupa pengalihan dan perpendekan rute" kata Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta dalam keterangan resminya.

Untuk layanan Transjakarta yang terganggu dan dimodifikasi imbas dari aksi demo tersebut terdiri dari:

Baca Juga: 2 Kelompok Warga Bentrok Ditengah Demo Omnibus Law, 13 Orang Ditangkap

- Koridor 9 (Puit-Pinang Ranti) dialihkan via Tol JCC Exit Slipi Kemanggisan. Halte yang tidak melayani arah Pluit: Halte JCC Halte Slipi Petamburan Pelanggan yang biasa menggunakan kedua halte tersebut diarahkan untuk menuju ke Halte Semanggi terlebih dahulu.

- Koridor 1 (Blok M – Kota) mengalami pengalihan rute terkait adanya penutupan jalur di Kawasan Monas dengan beroperasi via Cideng. Arah Kota: Blok M Sarinah - TL Sarinah keluar jalur - TL Bank Indonesia belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota Halte yang tidak melayani penumpang: Halte Bank Indonesia Halte Monas.

- Koridor 2 (Pulogadung – Harmoni) mengalami pengalihan via jalan veteran Budi utomo masuk Koridor 5 (Ancol – Kampung Melayu) – Halte Senen – lanjut Pulogadung. Sementara arah sebaliknya normal.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Baca Dulu UU Cipta Kerja Baru Berkomentar

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm